ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung pembongkaran dua tempat intermezo malam (THM) nan diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Aksi penertiban dilakukan di Diskotik Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Kamis (14/8).
Proses pembongkaran di Marcopolo nan sebelumnya berjulukan Sky Garden sempat diwarnai ketegangan. Ratusan pemuda menghadang pasukan campuran TNI, Polri, dan Satpol PP.
Namun setelah diberikan pemahaman, proses pemeriksaan pun berjalan hingga ke dalam gedung utama diskotik tersebut.
Selanjutnya rombongan Forkopimda Sumut memeriksa letak sekitar nan diduga selama ini menjadi tempat-tempat untuk mengkonsumsi Narkoba, apalagi hingga transaksi juga kemungkinan ada di dalam letak dengan pagar keliling dan selama ini dijaga ketat oleh pihak tertentu.
Foto: Arsip Pemprov Sumut
Mendengar adanya upaya menghadang langkah penertiban itu, Bobby mempertegas pernyataan kepada awak media nan juga berada di lokasi. Ia menyatakan bahwa pembongkaran tersebut sebagai tindak lanjut laporan keresahan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba.
Pembongkaran turut melibatkan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan.
Turut datang Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat Syah Afandin dan Walikota Binjai Amir Hamzah, serta para pejabat terkait, komplit dengan pasukan campuran dan perangkat berat berupa ekskavator.
"Memang secara legalitas, tempat nan bakal kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin gedung (peruntukan), izin tempat intermezo malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan. Ditambah lagi tadi info dari Kapolda, ada aktivitas jual beli Narkoba di dalam gedung nan mau kita hancurkan," kata Bobby.
Selain itu, Bobby juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, jika ada laporan terhadap THM nan ketahuan ada transaksi Narkoba dari kepolisian, agar mencabut izinnya. Apalagi saat ini sudah ada beberapa titik letak THM nan sudah dikeluarkan rekomendasi dari Pemprov Sumut untuk pencabutan izinnya.
"Ya lantaran itu kan sudah menyalahgunakan kegunaan gedung nan diusulkan. Dan aktivitas seperti ini (penertiban) bukan nan pertama dilakukan. Jadi bakal terus kita lakukan penertiban tempat-tempat nan diduga menjadi sarang Narkoba. Karena ini meresahkan masyarakat kita," sebutnya, saat tetap berada di letak pembongkaran bangunan.
Sedangkan mengenai adanya sanggahan dari pengelola letak bahwa gedung itu merupakan markas Ormas tertentu, Bobby menegaskan kembali bahwa perihal itu merupakan dalih untuk mengelabui, seolah tidak ada aktivitas intermezo malam di tempat tersebut. Apalagi dalam beberapa tahun, sudah ada kasus visitor diskotik nan meninggal bumi di lokasi, diduga overdosis narkoba.
"Nggak ada? Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada perangkat DJ (Disk Jockey), ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada instansi (Ormas) nan ada perangkat DJ-nya. Belum pernah ketemu, selain tempat intermezo malam," sebutnya, nan juga meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan transaksi Narkoba kepada pihak Pemerintahan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, BNNP hingga DPRD.
Foto: Arsip Pemprov Sumut
Dalam proses eksekusi tersebut, ratusan pemuda nan berupaya menghalangi ekskavator bekerja dapat dipukul mundur oleh pasukan campuran nan mengawal jalannya pembongkaran. Namun sempat ada oknum nan melakukan pelemparan dari luar tembok diskotik, sebelum akhirnya diamankan petugas.
Terlihat Gubernur berbareng seluruh unsur Forkopimda mengambil jarak untuk menyaksikan proses pembongkaran gedung diskotik. Termasuk juga petugas dari PT PLN nan memutus aliran listrik ke tempat itu.
Saat rombongan beranjak, proses pembongkaran tetap berjalan dengan pengawalan ketat pihak keamanan. Termasuk di letak kedua di waktu nan sama, ialah Diskotik Blue Star, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, juga berjalan proses pembongkaran gedung menggunakan perangkat berat.
(inh)