Biar Paham! Ini Perbedaan Kartu Kredit, Paylater Dan Pinjol

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - Dengan adanya teknologi, akses terhadap pendanaan menjadi lebih mudah. Berbagai macam jenis pendanaan didapatkan apalagi hanya melalui handphone.

Bagi pengguna ritel, kartu angsuran sekarang tidak menjadi satu-satunya sumber dana. Kini sudah ada jasa paylater dan pinjaman online (pinjol) nan disediakan oleh perusahaan financial technologi (fintech).

Meskipun kartu kredit, paylater, dan pinjol merupakan produk nan serupa, ialah sama-sama memberikan pinjaman bagi pengguna alias penggunanya. Namun, tidak sama persis.

Fungsi paylater pada dasarnya sama dengan kartu kredit. Keduanya sama-sama mempunyai pemisah alias limit.

Layanan ini dapat digunakan untuk berbelanja nan bakal dibayar sesuai jadwal. Ada nan bisa dilunasi langsung pada saat tanggal ditetapkan tanpa kena bunga, ada juga nan bisa dicicil dengan pengenaan bunga.

Perbedaan anyara paylater dan kartu angsuran paling utama tentunya adalah penggunaan teknologinya di masing-masing sistem pembayaran tersebut. Paylater menerapkan jasa full digital, sementara kartu angsuran tetap menggunakan kartu fisik.

Kemudian, dari sisi persyaratan, paylater jauh lebih mudah daripada kartu kredit. Untuk kartu kredit, pengguna kudu melalui beberapa proses , seperti mengisi beberapa arsip seperti form info diri dan lain sebagainya. Ketika sudah diajukan, pihak bank melakukan proses survei.

Biasanya dalam proses survei ini pihak bank menghubungi beberapa pihak nan dicantumkan dalam info nasabahnya. Tujuannya untuk memastikan kebenaran info tersebut. Kartu angsuran juga biasanya melalui proses BI checking.

Sementara paylater pengisian info arsip full dilakukan secara online, termasuk foto diri dan kartu identitas. Proses penilaian dari penyelenggara kepada pengguna terbilang jauh lebih longgar.

Kemudian dari sisi penggunaannya, biasanya batas awal paylater jauh lebih sedikit dibandingkan kartu kredit. Namun untuk batas paylater bakal berangsur naik jika penggunanya disiplin dalam pembayaran dan catatan riwayat transaksinya dianggap baik.

Namun, dari sisi penggunaan, kartu angsuran jauh lebih luas, lantaran bisa digunakan untuk transaksi secara offline dan online. Merchant-nya juga sangat banyak, baik untuk shopping pakaian, makan di restoran, hingga shopping kebutuhan sehari-hari.

Sementara untuk paylater hanya biasanya lebih terbatas ruang penggunaannya. Kebanyakan jasa paylater hanya dapat digunakan di platform ecommerce. Saat ini memang dengang masuknya perbankan ke jasa tersebut telah menambah ruang pemakaian paylater.

PAylater dan kartu angsuran adalah perangkat tukar pembayaran untuk belanja. Berbeda dengan akomodasi pinjaman seperti KTA ataupun pinjaman online, paylater dan kartu angsuran tidak bisa dicairkan secara tunai.

Sementara, beda lagi dengan pinjol. Latanan paylater dan pinjol memang nyaris mirip lantaran sama-sama merupakan aplikasi digital. Namun, paylater hanya fitur, bukan lembaga jasa finansial seperti pinjol.

Paylater merupakan jasa untuk memudahkan masyarakat membeli suatu produk alias jasa dengan menunda pembayaran alias berutang. Masyarakat wajib melunasi utang itu sesuai dengan masa tenor nan ditetapkan.

Pinjol adalah lembaga jasa finansial nan bisa menyalurkan pinjaman tunai ke masyarakat. Dana nan disalurkan untuk peminjam berasal dari pemberi pinjaman (lender) nan berinvestasi di pinjol tersebut. Lender biasanya bakal mendapatkan untung dari kembang nan dibayarkan oleh peminjam.

Perbedaannya lagi, paylater adalah jasa nan biasanya digunakan untuk tujuan konsumtif. Sementara, pinjol bisa menyalurkan biaya tunai untuk tujuan konsumtif dan produktif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, paylater lebih kondusif digunakan. Pasalnya, jasa paylater kerap ditawarkan oleh e-commerce alias marketplace besar, sehingga keamanannya lebih terjaga. Berbeda dengan pinjol, tetap banyak pinjol nan tak mempunyai izin upaya di Indonesia.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Perluas Bisnis Konsumer, Bank Asing "Lawan" Paylater & Fintech

Next Article Makin Banyak Anak, Warga RI Makin Sering Pakai Paylater