Banyak Fintech Gugur, Ojk Minta Bankir Segera Lakukan Ini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank meningkatkan kualitas pengelolaan akibat dan tata kelola pemberian angsuran melalui perusahaan financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending.

Akan tetapi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan fenomena fintech nan bermasalah belum berakibat pada peningkatan NPL Bank secara signifikan.

Dian melanjutkan bahwa OJK telah meminta Bank melakukan pertimbangan secara komprehensif terhadap seluruh kerja sama dengan perusahaan fintech P2P lending, termasuk menilai keahlian dan kepantasan mitra fintech P2P lending, serta memperkuat pengawasan terhadap penyaluran angsuran melalui platform tersebut.

"Dalam perihal terdapat peningkatan angsuran bermasalah (NPL) secara signifikan, bank diminta menghentikan sementara penyaluran angsuran kepada dan/atau melalui perusahaan fintech P2P lending serta melakukan pertimbangan terhadap model upaya kerja sama dengan perusahaan fintech P2P lending tersebut," kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Sabtu (22/2/2025).

Semenara itu, nominal outstanding pembiayaan P2P Lending pada Desember 2024 tercatat sebesar Rp77,07 triluun dengan tren nan semakin meningkat dibandingkan pada November 2024 sebesar Rp75,60 triliun.

Pendanaan perbankan pada Desember 2024 tetap mendominasi penyaluran pembiayaan P2P Lending sebesar 60% dan porsinya condong meningkat dibandingkan pada November 2024 sebesar 59%. Bank digital condong mendominasi pendanaan.

"OJK bakal terus memantau rencana dan realisasi penyaluran angsuran kepada fintech P2P lending tahun 2025 agar tetap mengedepankan prudential banking dalam rangka memitigasi peningkatan akibat kredit," katanya. 

Adapun per Desember 2024, rasio angsuran bermaslaah alias nonperforming loan (NPL) gross industri perbankan sebesar  2,19% dan rasio NPL net 0,75%.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Perluas Bisnis Konsumer, Bank Asing "Lawan" Paylater & Fintech

Next Article Profil Adrian Gunadi, Bos Pinjol Bangkrut Diburu OJK ke Luar Negeri