Bagaimanakah Scientific Crime Investigation Polisi Di Kasus Diplomat?

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Polda Metro Jaya mengaku bakal menggunakan metode investigasi pidana berbasis saintifik (scientific crime investigation) dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di bilik kos, Menteng, Jakarta.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya tetap menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium.

"Sesuai dengan nan disampaikan oleh Bapak Kapolda, ini bakal diungkap secara scientific investigation," kata Reonald, Senin (14/7).

Scientific crime investigation merupakan metode investigasi untuk mengungkap suatu kejahatan dengan memanfaatkan teknis dan  teknologi ilmiah. Caranya dilakukan mulai dari mengumpulkan, menganalisis, dan menyimpulkan suatu peralatan bukti.

Beberapa komponennya mulai dari digital forensik, pidana forensik, balistik forensik, toksiologi forensik, hingga rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP).

Metode nan sama pernah dilakukan polisi dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir hingga kasus Brigadir Josua oleh atasannya Ferdy Sambo yang kala itu Kadiv Propam Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya juga bakal melibatkan ilmu jiwa forensik dalam kasus kematian ADP (39). Namun, belum dijelaskan secara rinci ihwal pelibatan ilmu jiwa forensik dalam perkara tersebut.

"Iya untuk mendalami profile-nya," ucap dia.

Sejauh ini, pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Selain itu, peralatan milik korban juga tidak ada nan hilang.

Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan sidik jari korban pada lakban nan menutup wajahnya. Namun, polisi belum menemukan indikasi pembunuhan.

Namun, kepastian mengenai penyebab kematian korban tetap menunggu hasil autopsi, termasuk hasil pemeriksaan histopatologi, toksikologi hingga patologi.

Kini, penyelidikan kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan konklusi mengenai penyebab kematian korban bakal rampung dalam satu pekan.

(thr/kid)