Anggota Tni Di Ntt Tewas Diduga Dianiaya Senior

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 07 Agu 2025 17:26 WIB

Prada Lucky Cepril Saputra Namo, personil TNI AD, tewas diduga akibat penganiayaan di asrama. Keluarga tuntut keadilan atas kejadian ini. Jenazah Alm. Prada Lucky Cepril Saputra Namo saat tiba di Kupang. (carpet-cleaning-kingston.co.uk/Elly)

Kupang, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Seorang anggota TNI AD Prajurit Dua (Prada) Lucky Cepril Saputra Namo nan bekerja Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas diduga akibat dianiaya seniornya di dalam pondok batalyon.

Korban meninggal pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah menjalani perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Nagekeo.

Menurut keterangan om korban, Rafael Davids kepada CNNIndonesia.com di rumah duka, korban diduga meninggal akibat dianiaya oleh belasan seniornya di dalam asrama.

"Informasi nan family dapatkan itu korban mengalami penyiksaan oleh personil seniornya," ujar Rafael Kamis (7/8).

Dia mengatakan korban dirawat sejak Sabtu (2/8) di ruang Intesive Care Unit (ICU). Tapi pada hari pertama korban dirawat, family tidak mendapat info apapun.

"Tanggal 3 (Agustus) mamanya berangkat ke Ende lantaran beberapa hari sebelumnya mendapat mimpi. Dan saat itu baru diketahui jika korban sedang menjalani perawatan diduga akibat dianiaya seniornya sendiri dalam asrama," kata Rafael.

Dia menjelaskan dari keterangan ibu kandung korban, sekujur tubuh korban mengalami luka memar dan ada luka jejak sayatan di tubuh bagian belakang. Korban juga mengalami luka memar di rusuk sebelah kiri.

"Kalau keterangan dari mamanya luka memar nyaris semua tubuh, termasuk di leher juga ada, terus luka sayatan dan sulutan api," jelas Rafael.

Terpisah, ayah kandung korban, Serma TNI Kristian Namo kepada wartawan di Bandara El Tari Kupang menegaskan anaknya Prada Lucky Cepril Saputra Namo menjadi korban kekejaman rekan-rekannya sendiri sesama personil TNI.

"Dia korban penganiayaan, itu jelas. Saya tuntut keadilan," tegasnya.

Kepala Penerangan Resort Militer 161 Wirasakti, Mayor (Infanteri) I Gusti Komang Surya Negata, mengatakan kasus ini tetap diselidiki.

"Untuk sementara dalam penyelidikan di POM (polisi militer). Mohon waktunya," kata I Gusti Komang kepada CNNIndonesia.com.

(eli/wis)

[Gambas:Video CNN]