Aliansi Bem Surabaya Kibarkan Bendera One Piece Di Gedung Dprd Jatim

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Jumat, 15 Agu 2025 22:53 WIB

Bendera Jolly Roger dari anime One Piece berkibar saat ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM Surabaya demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Timur. Bendera Jolly Roger dari anime One Piece dikibarkan mahasiswa saat Aliansi BEM Surabaya melakukan tindakan demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (15/8/2025). (CNNIndonesia/Farid Rahman)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Ratusan Mahasiswa Surabaya dari Aliansi BEM Surabaya melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) dengan mengibarkan bendera Jolly Roger dari anime One Piece pada Jumat (15/8).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, ratusan mahasiswa dari beragam kampus di Surabaya itu tiba di depan Gedung DPRD Jatim kemudian sejumlah orang bergantian melakukan orasi di atas mobil komando.

Salah satu orator terlihat mengibarkan bendera One Piece di atas mobil komando. Tak hanya itu, seorang mahasiswa nan menjadi peserta tindakan juga mengibarkannya.

Koordinator Aliansi BEM Surabaya Nasrawi mengatakan pengibaran bendera One Piece itu merupakan corak protes serta respons mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah belakangan.

"Tujuan kami, sejenak lagi kan merayakan 17 Agustusan, ini merupakan corak protes teman-teman bahwa kemerdekaan ini hanya omong kosong [tanpa keadilan]," kata Nasrawi di letak aksi.

Nasrawi menyebut mahasiswa merasa kebijakan pemerintah tidak memihak kepada masyarakat. Dia mencontohkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset nan tak kunjung dibahas.

"Jadi bendera One Piece ini merupakan respon ketidakpuasan mahasiswa nan mewakili masyarakat, atas dinamika alias carut-marutnya kebijakan pemerintah saat ini," ujarnya.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) itu menyebut ada sejumlah tuntutan nan dibawa massa tindakan saat mendatangi Kantor DPRD Jatim.

Mereka menuntut segera diadakan penyusunan ulang Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dengan memenuhi pelibatan partisipasi publik nan berarti dan tidak terburu-buru.

Selanjutnya mahasiswa juga menolak adanya penulisan ulang sejarah Indonesia secara total, lantaran mengesampingkan beberapa kejadian berhistoris di Indonesia.

"Kami menuntut penegakan keadilan terhadap korban HAM (Hak Asasi Manusia) 1998 dan 1999, serta menuntut agar Presiden (Prabowo Subianto) meminta maaf terhadap korban HAM," tutupnya.

(frd/fea)

[Gambas:Video CNN]