Jembatan Hijau, Indonesia-China Kembangkan Energi Terbarukan Dunia
China telah menjadi pusat perhatian dalam perkembangan energi terbarukan di dunia, seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran global untuk beralih dari energi fosil. Dalam dinamika geopolitik saat ini, energi memegang peranan kunci. Negara-negara yang memiliki sumber daya energi terbarukan yang kaya dan menggunakannya secara efektif akan menjadi kekuatan baru yang berpengaruh.
Dalam kunjungan luar negeri pertamanya sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke China dengan membawa misi kerja sama yang beragam, termasuk dalam pengembangan energi, pangan, ekonomi biru, dan kesejahteraan rakyat. Prabowo ingin mempererat hubungan kerja sama antara Indonesia dan China yang sudah terjalin baik selama ini. Dengan keyakinan bahwa Indonesia mengedepankan prinsip “seribu teman terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak”, Prabowo berusaha meyakinkan para pelaku bisnis utama China.
China telah menjadi salah satu negara dengan perkembangan energi terbarukan yang progresif di dunia. Hal ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama dalam bidang energi yang sejalan dengan kebijakan nasional pembangunan berkelanjutan dan pencapaian emisi nol karbon pada tahun 2060. Badan Energi Terbarukan (Irena) mencatat bahwa China merupakan penyumbang terbesar dalam peningkatan kapasitas energi terbarukan di Asia, dengan kontribusi hingga 91 persen.
China diakui sebagai “kekuatan energi terbarukan dunia” oleh Badan Energi Internasional (IEA), dengan perkiraan kontribusi 60 persen dari kapasitas energi terbarukan baru yang beroperasi secara global pada tahun 2028. China memiliki rantai pasok energi terbarukan yang komprehensif, didukung oleh industri yang kuat dan teknologi canggih.
Indonesia dapat belajar banyak dari China dalam pengembangan energi terbarukan. Kerja sama dengan China dalam pengembangan mineral hijau dan penggunaan sumber daya mineral yang ramah lingkungan dapat menjadi langkah awal yang baik. Indonesia juga perlu memperkuat rantai pasok energi terbarukan dan teknologi energi bersih untuk mendukung pertumbuhan sektor ini.
Pemerintah Indonesia perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk menarik investasi dalam energi terbarukan. Perbaikan kerangka kebijakan, proses perizinan yang lebih efisien, dan insentif untuk operasional perlu diperhatikan. Regulasi seperti Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan dan Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim juga perlu segera disahkan untuk memberikan kepastian hukum kepada investor.
Kerja sama dengan China dalam pengembangan energi terbarukan diharapkan dapat menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Indonesia perlu mengarahkan pengembangan energi terbarukan pada kebijakan yang inklusif dan berkeadilan, dengan memperhatikan dampaknya pada masyarakat lokal, lingkungan, dan ekonomi nasional.
Dengan memanfaatkan peluang kerja sama dengan China, Indonesia dapat mempercepat upaya dalam mencapai target penggunaan energi baru terbarukan yang tinggi. Dengan adanya dukungan dari China, Indonesia diharapkan dapat menjadi destinasi utama relokasi bisnis dalam sektor energi terbarukan.