INDUSTRI

Pakaian Impor Banjiri Pasar, Pemerintah Berupaya Lindungi Industri Lokal

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyiapkan kebijakan untuk industri tekstil karena Indonesia sedang menghadapi banjir impor pakaian jadi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan perlindungan tersebut.

“Kita akan koordinasi dengan Menko supaya bisa melindungi industri lokal dari barang impor yang terlalu banyak,” ujar Febrio dalam konferensi pers APBN KiTa. Menurut Febrio, pemerintah sudah melakukan perlindungan terhadap pelaku usaha dalam negeri dengan safeguard seperti antidumping, terutama dalam sektor tekstil yang menjadi perhatian utama.

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) baru-baru ini memperpanjang tindakan pengamanan perdagangan terhadap impor pakaian dan aksesoris dari negara-negara seperti China, Bangladesh, Singapura, Vietnam, Turki, Kamboja, India, dan Maroko. Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan atas permintaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk melindungi industri dalam negeri.

Dalam keterangan resminya, Franciska menyatakan bahwa masih terdapat kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dihadapi oleh pemohon, serta penyesuaian struktural yang belum optimal. Oleh karena itu, pemohon membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan program penyesuaian struktur.

Kebijakan perlindungan untuk industri tekstil ini sangat penting mengingat sektor ini menjadi salah satu sektor yang mempekerjakan jutaan orang dari hulu hingga hilir. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan industri tekstil lokal dapat bersaing lebih baik dengan produk impor yang saat ini mendominasi pasar.

Sebagai negara dengan potensi besar dalam industri tekstil, Indonesia perlu melindungi produsen lokal agar tetap bisa bertahan dan berkembang di tengah persaingan global yang semakin ketat. Dengan adanya kebijakan perlindungan ini, diharapkan industri tekstil Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi negara.

Dengan adanya koordinasi antara Kemenkeu, Kementerian/Lembaga terkait, dan KPPI, diharapkan kebijakan perlindungan untuk industri tekstil dapat segera diimplementasikan dan memberikan hasil yang positif bagi industri dalam negeri. Semoga dengan langkah-langkah ini, industri tekstil Indonesia dapat terus maju dan memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *