65 Pekerja Papua Di Proyek Tailing Diminta Dipulangkan

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 03 Apr 2025 21:19 WIB

DPRD Mimika mendesak PT HAL memulangkan 65 tenaga kerja original Papua. Mereka juga menuntut transparansi dalam perekrutan dan pengelolaan proyek tailing. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Papua Tengah, meminta PT Honay Ajkwa Lorenz (PT HAL) segera memulangkan 65 tenaga kerja original Papua nan direkrut dan telah mengikuti training soft skill oleh Pusat Bantuan Mediasi Gereja Kristen Injili (PBM GKI) di Surabaya, Jawa Timur. Ilustrasi (ANTARA FOTO/ANDRI SAPUTRA)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Papua Tengah, meminta PT Honay Ajkwa Lorenz (PT HAL) segera memulangkan 65 karyawan original Papua nan direkrut dan telah mengikuti training soft skill oleh Pusat Bantuan Mediasi Gereja Kristen Injili (PBM GKI) di Surabaya, Jawa Timur.

"Saat ini 65 tenaga kerja tersebut tetap berada di Jakarta dan Surabaya. Kami belum mengetahui kapan mereka pulang dan hak-hak mereka dari perusahaan juga tidak jelas," kata personil DPRK Mimika Anton Niwilingame di Timika, Kamis (3/4) dikutip dari Antara.

Anton mengatakan sebelumnya PT HAL telah meluncurkan proyek pengelolaan tailing (limbah tambang) menjadi semen, paving block, dan keramik.

"Perusahaan ini telah merekrut sebanyak 6.000 tenaga kerja dan kebanyakan tenaga kerja mendapatkan rekomendasi dari gereja. Namun, perekrutan ini tidak transparan," ujarnya.

Anton menjelaskan bahwa PT Freeport Indonesia sebagai pemilik tailing tidak mengetahui perekrutan karyawan. Begitu pula dengan lembaga budaya seperti Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) tidak dilibatkan.

"Selain itu, pemerintah wilayah dan DPRK setempat juga tidak diberi info mengenai dengan proyek pengelolaan tailing," katanya.

Anton menambahkan bahwa pihaknya bakal memanggil manajemen PT HAL untuk segera meluangkan 65 tenaga kerja dan pengawasan proyek pengelolaan tailing dengan ketat lantaran letak pabrik dari perusahaan tersebut berada di antara permukiman warga.

"Ini rawan terhadap lingkungan sehingga kudu dikaji kembali lantaran bahan kimia tailing bisa mencemari ribuan hektare tanah ulayat. Jadi, kami minta proyek ini dihentikan sementara hingga ada kajian nan jelas," ujarnya.

(fra/antara/fra)

[Gambas:Video CNN]