109 Ton Emas Antam Palsu Hoax, Ini Kronologi Sebenarnya

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - Warga Indonesia kembali dihebohkan rumor emas batangan Antam palsu. Hal tersebut diungkapkan lantaran adanya pengusutan kasus dugaan korupsi 109 ton emas Antam tahun 2010-2021 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2024.

Sebuah unggahan di X mengimbau masyarakat nan mempunyai emas Antam untuk segera mengecek apakah emas itu original alias palsu. Berikut ini merupakan narasi dalam unggahan tersebut:

"Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah original emas alias palsu, selama ini orang beli emas ada agunan PT. Antam "dianggap" asli, percaya asli, setelah kejadian lenyap kepercayaan masyarakat dan takut beli emas agunan PT. Antam," tulis unggahan tersebut.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka diduga 'memalsukan' emas Antam dengan total berat mencapai 109 ton selama 2010-2021.

"Berdasarkan keterangan saksi dan perangkat bukti nan ditemukan, maka tim interogator menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5/2024).

Kuntadi menyebut 6 tersangka itu merupakan GM UB-PPLM PT Antam nan menjabat mulai dari 2010-2021. Mereka adalah TK (2010-2011); HM (2011-2013); DM 2013-2017; AH (2017-2019); MAA (2019-2021); dan IG (2021 2022).

Kuntadi mengatakan interogator menduga para General Manager tersebut telah memproduksi emas berlogo Antam tanpa izin. Dia mengatakan para tersangka membubuhkan merek LM Antam pada emas nan sebenarnya diproduksi perusahaan lain.

"Para tersangka secara melawan norma dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam," kata Kuntadi.

Dia melanjutkan padahal para tersangka mengetahui, untuk melekatkan merek Antam tidak bisa sembarangan. Pelekatan merek itu kudu didahului dengan perjanjian kerja dan dilakukan kalkulasi biaya.

"Karena merek ini merupakan kewenangan eksklusif dari PT Antam," kata dia.

Kuntadi mengatakan selama periode 2010-2022, para pelaku telah mencetak logam Antam 'palsu' dengan total 109 ton. Produk tersebut kemudian diedarkan berbarengan dengan logam mulia Antam nan resmi.

"Sehingga logam mulia nan beredar secara terlarangan itu telah menggerus pasar dari PT Antam hingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat," kata dia.

Kejagung langsung menahan 4 dari 6 tersangka. Mereka adalah HM, MA dan IG nan ditahan di Rutan Salemba bagian Kejagung. Sementara, TK ditahan di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dua tersangka lainnya, ialah GM dan AH tidak ditahan lantaran mereka tengah ditahan dalam kasus lainnya.

Namun, Kejagung memastikan 109 ton emas nan dijual oleh para tersangka adalah emas asli, namun emas itu dicap dengan logo Antam secara ilegal.

"Emasnya asli, perolehan emasnya nan ilegal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana lewat pesan teks, Senin, (3/6/2024).

Ketut mengatakan asal-usul emas nan diedarkan oleh para pelaku ini tetap terus ditelusuri Kejagung. Sumber perolehan emas itu, kata dia, juga menjadi bagian dari penyidikan.

Ketut menjelaskan emas-emas nan diedarkan secara terlarangan itu kemudian menimbulkan kerugian negara. Sebab, kata dia, keberadaan emas terlarangan itu telah berpengaruh pada nilai emas nan betul-betul diproduksi oleh Antam. "Emas terlarangan nan diberikan label Antam, sehingga terjadi kelebihan suplai," katanya.

Direktur Utama PT Antam Nico Kanter juga sudah menjelaskan mengenai kasus ini. Dia menegaskan kasus ini bukanlah pemalsuan emas, melainkan penyalahgunaan merek.

"Alhamdulillah dalam penjelasan kami kepada Kapuspen, beliau juga sudah mempertajam bahwa itu bukan emas palsu," kata Nico dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI.

Nico mengatakan penggunaan logo Antam pada komoditas emas merupakan kewenangan eksklusif nan dimiliki perusahaannya. Dia mengatakan pembubuhan logo itu tak bisa dilakukan sembarangan, melainkan kudu seizin dan sepengetahuan Antam. Sebab, kata dia, logo Antam pada emas dapat meningkatkan nilai jual komoditas tersebut.

"Adanya cap emas nan kami berikan itu bakal meningkatkan nilai jual," katanya.

Manajemen Antam memastikan seluruh produk emas logam mulia nan diproduksi perusahaan dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia nan telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Dengan begitu bisa dipastikan emas Antam nan beredar di masyarakat adalah original dan terjamin kadar kemurniannya.

Manajemen Antam mengatakan sebanyak 109 ton produk emas logam mulia nan diperkarakan oleh Kejaksaan Agung dianggap berangkaian dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk original nan diproduksi di pabrik Antam.

"Kami memahami kekhawatiran dan keresahan pengguna produk emas logam mulia Antam. Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan info nan dibutuhkan oleh pelanggan," ungkap Manajemen Antam dalam keterangan resmi, Jumat (31/5/2024).

Untuk mengetahui alias mengecek lebih jauh mengenai produk Antam, pengguna pun dapat menghubungi whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888.

"Sebagai Perusahaan publik dan bagian dari BUMN Holding Industri Pertambangan, kami terikat dengan beragam ketentuan dan secara regular diawasi oleh lembaga alias Lembaga Pemerintah nan berwenang. Oleh karenanya, Perusahaan senantiasa berkomitmen menciptakan praktik upaya sesuai dengan Good Corporate Governance dalam setiap lini bisnis," tegas Manajemen Antam.

Sementara, mengenai dengan penetapan tersangka eks GM Antam, perseroan menghormati proses norma nan sedang melangkah dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak nan mengenai jika ada hal-hal nan diperlukan.

Antam memastikan upaya Logam Mulia dan upaya Antam secara keseluruhan melangkah normal dan Perusahaan senantiasa berkomitmen menerapkan praktik upaya sesuai dengan tata kelola upaya nan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan nan berlaku.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peluang Cuan Bisnis Emas di 2025

Next Article Sidang Dugaan Korupsi Emas Budi Said Lanjut, 6 Orang Ini Jadi Saksi